Stakeholder merupakan istilah yang tidak asing namun terasa asing jika kita tidak mengetahui artinya. Secara umum stakeholder adalah ‘pihak pemangku kepentingan’, untuk penjelasan lebih lengkapnya mari kita sioak saja uraian pada artikel yang ada di bawah ini.
Pengertian Stakeholder
Stakeholder adalah pihak pemangku kepentingan atau beberapa kelompok orang yang memiliki kepentingan di dalam perusahaan yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan bisnis secara keseluruhan.
Pengertian Stakeholder Menurut Ahli
Dalam dunia bisnis, stakeholder adalah seseorang yang memiliki kepentingan ataupun memiliki minat di suatu perusahaan. Kepentingan itu beragam, bisa dalam hal finansial maupun dalam hal lain. Baca Juga: Pengertian Bitrate
Ketika seseorang terkena pengaruh atau bisa memberikan pengaruh atas segala sesuatu yang terjadi pada perusahaan, baik dalam konteks positif maupun negatif, maka pihak atau orang bersangkutan bisa disebut sebagai stakeholder.
Dalam hal menyeimbangkan peran dan hubungan antara stakeholder, perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau yang biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility) kepada para stakeholdernya jika menginginkan perusahaannya terus beroperasi dalam jangka panjang, terlebih lagi dalam hal memaksimalkan keuntungan.
Berikut adalah beberapa contoh tanggung jawab sosial ini yang dimaksud :
- Tanggung jawab sosial kepada karyawan
- Tanggung jawab sosial kepada konsumen
Jika dahulu kita sering mendengar pernyataan “konsumen adalah Raja”, sekarang pernyataan tersebut berubah menjadi “konsumen adalah mitra”.
- Tanggung jawab sosial kepada supplier
- Tanggung jawab sosial pemegang saham
- Tanggung jawab sosial kepada lingkungan
Penting bagi individu yang berkecimpung di dunia entrepreneur atau calon entrepreneur untuk mengetahui tentang para stakeholder mereka dan bagaimana tanggung jawab sosial kepada para stakeholder agar terbangun kerjasama yang kuat antara keduanya demi mencapai visi, misi, dan tujuan perusahaan agar maksimal.
Jenis Stakeholder
Berdasarkan posisi dan pengaruhnya, stakeholder bisa dikategorikan menjadi beberapa jenis. Kategori stakeholder adalah pengelompokan orang ataupun pihak yang berperan dalam eksistensi organisasi tersebut.
- Stakeholder primer merupakan kelompok pertama. Stakeholder utama atau primer ini adalah orang atau pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan program, kebijakan maupun keputusan yang diambil. Dalam hal ini stakeholder adalah penentu utama atau pengambil keputusan utama.
- Stakeholder sekunder atau pendukung. Kategori ini adalah pihak yang yang tidak terlibat secara langsung dalam kebijakan, program maupun pengambilan keputusan, namun orang atau pihak ini juga memiliki concern atau kepedulian terhadap kebijakan tersebut. Hal inilah yang membuat kelompok ini akan memberikan pendapat atau bersuara untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Kelompok ini meliputi lembaga swadaya masyarakat, pengusaha dan pihak-pihak lain.
- Stakeholder kunci, merupakan kelompok terakhir–pihak yang masuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang secara legal mempunyai kewenangan dalam menentukan kebijakan maupun mengambil keputusan. Selain digunakan dalam konteks secara umum, istilah ini juga banyak digunakan dalam bidang bisnis. hal tersebut kemudian melahirkan sebuah terori yang bernama teori stakeholder.
Peran dan Fungsi Stakeholder
Stakeholder dalam kegiatan bisnis memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yaitu mengembangkan suatu perusahaan dalam kegiatan bisnis. Adapun beberapa peran stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Pemegang Saham Atau Pemilik
2. Pegawai
Kondisi yang nyaman dan harmonis diantara para pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan mengesampingkan kepentingan masing-masing.
3. Suplier
4. Konsumen
5. Bank (Creditor)
6. Konsumen
Perusahaan hanya bisa berjalan jika memiliki konsumen yang tertarget sebagai pengguna produk atau jasa yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen maka perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan harga wajar.
7. Pesaing (Competitor)
8. Pemerintah
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian stakeholder yaitu orang atau kelompok yang berperan dalam maju tidaknya suatu perusahaan. Stakeholder utama yang harus diperhatikan yaitu konsumen yang berperan sebagai pengguna barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Kesimpulan
Stake holder merupakan pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan ataupun untuk eksistensi suatu organisasi. Ada tiga jenis stake holder, dan fungsinya sudah dijelaskan pada artikel di atas. Semoga apa yang kita baca bisa bermanfaat untuk menambah wawasan kita tentang stakeholder, ya, sobat!